Sebab, hingga saat ini masyarakat Sultra masih lebih mengenal pinjaman online (pinjol) dibandingkan investasi pasar modal.
“Kalau dari industri jasa keuangan, Sultra berada di urutan paling bawah untuk pemahaman pasar modal. Bahkan, pinjol lebih dikenal masyarakat dibanding investasi saham atau reksa dana. Ini lucu, tapi nyata. Kalau edukasi tidak dilakukan, masyarakat kita akan makin tertinggal informasi,” Bayu menambahkan.
Untuk diketahui, dalam acara media gathering ini, BEI Sultra turut menghadirkan pihak Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan Indonesia Security Investor Protection Fund (SIPF).
KPEI memiliki fungsi sebagai Lembaga Kliring dan Penjaminan atau Central Counterparty (CCP) untuk pasar modal Indonesia.
Sementara Indonesia SIPF adalah sebuah lembaga perlindungan yang diawasi penuh oleh OJK untuk memberikan perlindungan atas aset investor melalui Dana Perlindungan Pemodal (DPP), sehingga memberikan rasa aman dan nyaman bagi para investor dalam berinvestasi di pasar modal Indonesia.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post