PENASULTRA.ID, BUTON TENGAH – Jelang pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak gelombang ke-III pada November 2020 mendatang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Buteng mulai melaksanakan sosialisasi di desa-desa yang akan menggelar Pilkades tersebut.
Sekretaris DPMD Buteng, Firman Kasim mengatakan, hal ini dilakukan pihaknya untuk meminimalisir kesalahan pada Pilkades nanti, apalagi sebelumnya pernah terjadi kesalahan yakni di tahun 2017 dan 2019 lalu.
“Kalau pilkades sebelumnya sosialisasi hanya dilakukan ditingkat kabupaten, makanya kali ini kami langsung turun ke desa-desa untuk menyamakan persepsi biar kesalahan-kesalahan yang lalu tidak terjadi lagi,” kata Firman Kasim, saat ditemui usai menggelar sosialisasi di Desa Lasori dan Inulu, Senin 27 Juli 2020.
Menurutnya, ada beberapa yang menjadi perhatian pihaknya setelah melakukan evaluasi Pilkades Serentak tahun sebelumnya, termasuk soal peraturan yang perlu diatur dalam peraturan bupati (Perbup)
“Saat ini kami sementara menggodok Perbub untuk mengatur pelaksanaan teknis Pilkades kali ini, karena memang ada beberapa yang mesti dipertegas lagi di Perbub sebelumnya, seperti syarat Cakades, data pemilih, Kecurangan (money politik), dan Sengketa Hasil,” jelas Firman.
Discussion about this post