Terpisah, Kepala Dinas Perindagkop Koltim, Muhammad Haris Silondae mengatakan, kelangkaan minyak goreng yang terjadi akhir-akhir ini diakibatkan adanya pembatasan yang berlaku secara Nasional.
“Kelangkaan minyak goreng ini memang berlaku secara Nasional, ada regulasi dari Menteri Perdagangan terkait minyak goreng,” ungkap Haris di ruang kerjanya, Rabu 2 Maret 2022 lalu.
Haris memastikan tidak ada penimbunan minyak goreng hingga terjadi kelangkaan. Sebab, ini berlaku menyeluruh. Sehingga, pihaknya telah mengatur jadwal untuk melakukan survey setiap Minggu dan melaporkan ke Kementerian Perdagangan RI dan juga di Dinas Perdagangan Sultra.
Penulis: Jamil
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post