<strong>PENASULTRA.ID, MIMIKA</strong> - Ikatan Kerukunan Keluarga Buton Wolio (IKBW) Mimika bersama Kerukunan Keluarga Sulawesi Tenggara (KKST) Provinsi Papua Tengah mengikuti festival pawai mobil hias dalam meramaikan malam takbiran Idulfitri 1444 Hijriah di Kabupaten Mimika, Jumat 21 April 2023. Pada kesempatan itu, IKBW Mimika dan KKST Papua Tengah kompak menampilkan mobil hias, berornamen miniatur Masjid Agung Keraton Buton. Festival pawai mobil hias di malam takbiran yang mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Mimika ini memang setiap tahun diselenggarakan oleh Panitia Hari Besar Islam (PHBI). IKBW Mimika pun tak pernah melewatkan kesempatan tersebut. Humas IKBW Mimika, Taufic mengatakan, keterlibatan pihaknya dalam event itu tak lain sebagai bentuk partisipasi dan dukungan kepada kegiatan-kegiatan keagamaan di Kabupaten Mimika. "Alhamdulillah, pada tahun ini IKBW Mimika bersama KKST Provinsi Papua Tengah yang menampilkan ornamen miniatur Masjid Agung Keraton Buton mendapatkan juara harapan 2 dari 33 peserta," ungkap Taufic dalam keterangannya, Minggu 23 April 2023. Menurut Taufic, prestasi yang telah diraih pihaknya ini tidak terlepas dari dukungan penuh Ketua IKBW Mimika, H. Kamsil Rahim dan Ketua KKST Provinsi Papua Tengah, Kompol (Purn) Lang Gia beserta para pengurus yang selalu kompak. "Pada festival pawai mobil hias tahun depan, kami akan ditampilkan ornamen mobil hias yang berbeda dan lebih baik lagi. Yang pasti, tidak terlepas dengan membawa ciri khas daerah tanah Wolio," ujar Taufic. Diketahui, ada 33 peserta yang mengikuti pawai takbir Idulfitri 1444 H kali ini. Mereka diantaranya terdiri dari organisasi Islam, organisasi kemasyarakatan, lembaga sosial, yayasan, perguruan tinggi, TNI-Polri, organisasi perangkat daerah (OPD) setempat serta para siswa tingkat SMP dan SMA. Setiap utusan maksimal menampilkan dua mobil hias dengan mengangkat tema 'Gema Takbir Idulfitri 1444 H'. Panitia kegiatan juga menentukan sejumlah kriteria perlombaan. Antara lain, peserta wajib orang dewasa atau remaja (tidak diperbolehkan anak usia dibawah 5 tahun), menggunakan alat tabu, pengeras suara/sound system, ada ketua rombongan/pemandu takbir dan jumlah peserta pawai di setiap kelompok maksimal 10 orang. <strong>Editor: Ridho Achmed</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/w40sGU0Z_rM
Discussion about this post