PENASULTRAID, JAKARTA – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto menerima duplikat Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih di Balai Samudera Jakarta, Senin 5 Agustus 2024.
Penyerahan duplikat Bendera Pusaka tersebut diinisiasi dan diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) kepada seluruh kepala daerah menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia (RI).
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kehadiran para Gubernur dan Penjabat Gubernur pada acara ini,” ujar Kepala BPIP Yudian Wahyudi dalam sambutannya.
Yudian menjelaskan tentang Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 51 Tahun 2022 mengenai program Paskibraka, di mana BPIP bertanggung jawab untuk mendistribusikan Bendera Pusaka kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, perwakilan RI di luar negeri, dan Kementerian/Lembaga.
“Peraturan BPIP Nomor 3 tahun 2022 mengamanatkan bahwa duplikat Bendera Pusaka ini digunakan dalam waktu 10 tahun. Namun apabila sebelum 10 tahun terjadi kerusakan, dapat mengajukan pergantian secara tertulis ke BPIP,” kata Yudian.
“Kami berharap agar duplikat Bendera Pusaka ini dijaga dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.
Selanjutnya acara dilanjutkan dengan pengarahan Presiden RI ke-5 yang juga Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri. Ia mengajak para peserta kegiatan untuk berkontemplasi. Megawati mengingatkan kembali akan perjuangan para pahlawan yang telah berkorban demi kemerdekaan Indonesia.
Discussion about this post