<strong><a href="http://penasultra.id/" target="_blank" rel="noopener" data-saferedirecturl="https://www.google.com/url?q=http://PENASULTRA.ID&source=gmail&ust=1613462480016000&usg=AFQjCNFwFyj8-x0SWjTia86oplLOdvPzDQ">PENASULTRA.ID</a>, MUNA</strong> – Unjuk rasa (Unras) massa yang tergabung dalam Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Muna di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat sempat ricuh. Kericuhan dipicu tidak konsistensi kesepakatan hearing bersama Bawaslu dengan Pospera Muna yang digelar lima hari lalu tepatnya, Rabu 16 Desember 2020 terkait bocornya laporan pihak RAPI ke publik, dilanggar oleh Bawaslu yang dinahkodai Al Abzal Naim cs. Akibatnya mosi tidak percaya massa Pospera kepada kinerja Bawaslu Muna, menyebabkan pembakaran ban serta keranda mayat yang dibawa oleh massa aksi serta aksi lemparan batu sempat terjadi pada Unras tersebut. Benturan pun nyaris terjadi antar aparat pengamanan dan massa aksi. Beruntung kericuhan dapat diredam oleh aparat kepolisian yang mengawal. Sekjen DPC Pospera Muna La Ode Ilhma Malik mengatakan, dalam peraturan Bawaslu diberikan tenggang waktu selama lima hari, namun sampai detik ini belum ada titik teran yang dilakukan oleh Bawaslu Muna. “Bawaslu tidak becus, tidak netral dan tidak profesional. Bram (Al Abzal Naim) dan kawan-kawannya telah menghianati rakyat Muna. Tidak amanah,” kata Ilham Malik pada orasinya di depan Kantor Bawaslu Muna, Senin 21 Desember 2020. Aksi kembali memanas saat komisioner Bawaslu yang memberikan penjelasan di depan massa aksi, dengan pengawalan ketat pihak kepolisian terkait pelanggaran ditemukan selama tahapan dinilai bertele-tele. Buntutnya pelemparan batu tak terelakan yang bersumber dari komplain massa aksi yang diduga penyusup. Aksi pelemparan itu memaksa pihak kepolisian yang mengawal sejak awal melontarkan gas air mata ke arah kerumunan massa. Massa pun spontan bubar. <strong>Penulis: Sudirman Behima</strong> <strong>Editor: Basisa</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/90WiW2i2nZs
Discussion about this post