“Kami membawa serta korban untuk memudahkan penangkapan. Namun selalu dibocorkan (SK). Bisa jadi korban ‘tak rela’ terlapor ditangkap,” kata Rais saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 12 Mei 2022.
Kini, baik terlapor maupun SK belum diketahui keberadaannya. Diduga, keduanya bersama dalam satu tempat persembunyian.
Olehnya itu, dalam kasus ini, polisi bertindak sangat hati-hati. Tidak ingin gegabah. Apalagi, korban diduga dalam penguasaan terlapor.
Ibu Korban Bantah Bukan Soal Cinta, tapi Pelet
Awal kisah memilukan ini baru diketahui TKD untuk pertama kali ketika sang putri kesayangan kelahiran Jakarta 6 Juni 2004 itu menampakkan gelagat aneh. Berubah total dari sikap sebelumnya.
Jumat 25 Februari 2022 setelah salat Magrib, SK diketahui meninggalkan rumah saudara almarhum ayah tirinya di Kecamatan Poasia tanpa membawa alat komunikasi alias HP.
Singkat cerita, keesokkan harinya, TKD bergegas ke rumah sang ipar guna mengetahui kondisi terkini. Namun, hingga pukul 9.00 Wita, SK yang tercatat masih di bawah umur itu belum juga pulang ke rumah.
Berbekal petunjuk sebelumnya dan ditambah firasat buruk, TKD akhirnya melaporkan peristiwa kehilangan putri ke Mapolsek Poasia pada 26 Februari 2022 siang dengan sangkaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur.
Belakangan, meski kasus ini sudah ditangani polisi dan SK telah kembali ke rumah, namun, sikap gadis belia itu tidak berubah. SK dikabarkan sempat menghilang beberapa kali dalam rentang akhir Februari hingga akhir Maret 2022.
Discussion about this post