Awal kisah memilukan ini baru diketahui TKD untuk pertama kali ketika sang putri kesayangan kelahiran Jakarta 6 Juni 2004 itu menampakkan gelagat aneh. Berubah total dari sikap sebelumnya.
Jumat 25 Februari 2022 setelah salat Magrib, SK diketahui meninggalkan rumah saudara almarhum ayah tirinya di Kecamatan Poasia tanpa membawa alat komunikasi alias HP.
Singkat cerita, keesokkan harinya, TKD bergegas ke rumah sang ipar guna mengetahui kondisi terkini. Namun, hingga pukul 9.00 Wita, SK yang tercatat masih di bawah umur itu belum juga pulang ke rumah.
Berbekal petunjuk sebelumnya dan ditambah firasat buruk, TKD akhirnya melaporkan peristiwa kehilangan putri ke Mapolsek Poasia pada 26 Februari 2022 siang dengan sangkaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur.
Belakangan, meski kasus ini sudah ditangani polisi dan SK telah kembali ke rumah, namun, sikap gadis belia itu tidak berubah. SK dikabarkan sempat menghilang beberapa kali dalam rentang akhir Februari hingga akhir Maret 2022.
Puncaknya, gadis cantik nan imut itu menghilang kala masih menggunakan seragam putih abu-abu sesaat setelah mengikuti ujian nasional hari terakhir pada 28 Maret 2022 lalu.
Mengenai motif asmara yang diduga melatarbelakangi hilangnya sang putri, TKD dengan tegas membantahnya. Sebab, kata dia, terlapor tunggal yang tak lain adalah LU merupakan pria berkeluarga dan masih kerabat jauh almarhum sang suami.
“(LU) Masih kemenakan jauh almarhum dan tinggal di Lawey, Wawonii. Sudah ada anaknya dan dua kali menikah. Istrinya pernah gampar anak saya dua kali. Saya juga diteror istrinya,” beber TKD, Sabtu 14 Mei 2022.
Wanita kelahiran Jakarta 3 November 1976 itu juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah mendapati sang putri memeluk sembari mencium baju kaos LU ketika hendak tidur. Bahkan, pernah pula sang putri kedapatan membawa baju kaos LU ke sekolah.
“Anak saya itu kena pelet, mana mungkin anak saya suka sama bapak-bapak,” tegas TKD.
Diketahui, kasus ini telah menjadi perhatian publik. Selain polisi yang terus melacak keberadaan terlapor bersama SK, kasus ini juga telah mendapat atensi dari LBH Kendari dan KPAI.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post