PENASULTRA.ID, KONAWE UTARA – Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Utara (Konut) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pengadilan Negeri (PN) Unaaha, di Aula Anawai Ngguluri Kantor Bupati Konut, Selasa, 31 Mei 2022.
MoU tersebut ditandatangani langsung Bupati Konawe Utara (Konut) H. Ruksamin dan Kepala PN Unaaha Dian Kurniawati, dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Konut Abuhaera, Sekda Konut Kasim Pagala, jajaran Forkopimda Konut, dan sejumlah Kepala OPD terkait.
Setelah dilakukan penandatanganan MoU antara Bupati dan Ketua Pengadilan, dilanjutkan penandatanganan MoU antara Ketua PN dengan Dinas Capil, Dinas Kesehatan, Dinas DPMD, Dinas Sosial, Dinas Kominfo, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, dan Kapolres Konut.
Dalam kegiatan itu juga dirangkaikan dengan sosialisasi aplikasi, public compaign berskala zona integritas, dan penyerahan sticker anti gratifikasi dari Ketua PN Unaaha kepada Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Forkopimda, dan Sekda.
Bupati Konut Ruksamin dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada PN Unaaha atas inovasi yang dilakukan untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan hukum dengan cepat dan transparan.
Discussion about this post