Ruksamin juga meminta agar Kepala OPD, camat, lurah, dan kepala desa untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang layanan-layanan dari PN Unaaha.
Sementara itu, Kepala PN Unaaha Dian Kurniawati, mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka upaya membangun zona Integritas bebas korupsi, wilayah birokrasi bersih dan melayani di Kabupaten Konut.
Dian Kurniawati menyampaikan beberapa layanan dari Pengadilan Negeri Unaaha yang telah berjalan diantaranya layanan sidang keliling, Pos Bantuan Hukum atau Posbakum, Konsinyasi, Prodeo.
Selain itu, ia menyampaikan beberapa inovasi layanan dari PN Unaaha berbasis teknologi yakni layanan Era Terang, E Pandu, PTSP Online, I Cakep, dan layanan Anoa.
Penulis : Iwan Charisman
Editor: Basisa
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post