Disebabkan adanya penyegelan dihari yang sama yakni Minggu 26 Juli 2020, La Ode Ndende mengadakan musyawarah terbuka dengan pihak MP2, tokoh adat, tokoh masyarakat yang bertempat di balai desa setempat yang turut dihadiri oleh Camat serta pihak Polsek Parigi.
“Pada pertemuan itu disepakati akan digelar musyawarah terbuka berkaitan dengan pembahasan transparansi pengelolaan anggaran kelurahan 2020 paling lambat tujuh hari setelah hari raya idul adha 31 Juli 2020. Tapi kenyataannya hingga 10 Agustus 2020, pihak kelurahan tidak mengadakan musyawarah tersebut, bahkan saat dihubungi via telpon selulernya, nomor kontak lurah tidak terhubung. Bahkan beberapa kali dikunjungi di kantor kelurahan tidak ditemui,” keluh Ikhsan.
MP2 yang kesal sebab pihak kelurahan ingkar akan mufakat yang telah disepakati bersama, akhirnya, Rabu 12 Agustus 2020, kembali melakukan penyegelan Kantor Kelurahan Walambeno Wite untuk kedua kalinya.
“Penyegelan ini akan terus kami lakukan sampai ada pergantian lurah yang baru,” pungkas Ikhsan.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Lurah Walambeno Wite belum dapat dikonfirmasi terkait penyegelan tersebut.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Bas
Discussion about this post