Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Ponorogo, Jawa Timur ini mengungkapkan, berdasarkan hasil musyawarah di balai Kelurahan Walambeno Wite pada akhir Desember 2019 lalu, ada sembilan item usulan masyarakat yang kemudian akan di musyawarakan kembali untuk disesuaikan dengan pagu anggaran kelurahan di 2020.
Ini Tips Atur Duit dan Investasi Ditengah Pandemi Covid-19 https://t.co/8a8sT1B9ly
— Penasultra.id (@penasultra_id) September 6, 2021
Akan tetapi dalam proses perjalannya sembilan usulan itu diubah sepihak oleh Kelurahan yang dipimpin La Ode Ndende tanpa ada konfirmasi kepada masyarakat.
Dikatakannya, sebelum menggelar aksi yang berujung penyegelan kantor kelurahan Walambeno Wite beberapa waktu lalu, MP2 sempat meminta klarifikasi dari La Ode Ndende, namun tidak diindahkan.
Disebabkan adanya penyegelan dihari yang sama yakni Minggu 26 Juli 2020, La Ode Ndende mengadakan musyawarah terbuka dengan pihak MP2, tokoh adat, tokoh masyarakat yang bertempat di balai desa setempat yang turut dihadiri oleh Camat serta pihak Polsek Parigi.
“Pada pertemuan itu disepakati akan digelar musyawarah terbuka berkaitan dengan pembahasan transparansi pengelolaan anggaran kelurahan 2020 paling lambat tujuh hari setelah hari raya idul adha 31 Juli 2020. Tapi kenyataannya hingga 10 Agustus 2020, pihak kelurahan tidak mengadakan musyawarah tersebut, bahkan saat dihubungi via telpon selulernya, nomor kontak lurah tidak terhubung. Bahkan beberapa kali dikunjungi di kantor kelurahan tidak ditemui,” keluh Ikhsan.
Discussion about this post