<span style="font-size: 17px;"><strong>PENASULTRA.ID, MUNA BARAT</strong> - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) memperoleh peringkat teratas penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik pada 2022 dari Ombudsman RI perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra).</span> <span style="font-size: 17px;">Penilaian yang diberikan Ombudsman kepada Pemkab Mubar ini mengungguli 17 kabupaten/kota lainnya di Sultra.</span> <span style="font-size: 17px;">Penilaian tersebut diserahkan langsung Kepala Ombudsman Sultra, Mastri Susilo kepada Penjabat (Pj) Bupati Mubar, Bahri di kantor Ombudsman, Selasa 28 Maret 2023.</span> <span style="font-size: 17px;">Bahri mengatakan, penilaian penyelenggaraan pelayanan publik merupakan salah satu upaya pencegahan maladministrasi dengan menilai kondisi penyelenggaraan pelayanan publik secara komprehensif, yakni menghasilkan opini pengawasan pelayanan publik yang dijadikan acuan kualitas. </span> <span style="font-size: 17px;">"Jadi tadi ini agendanya penyerahan nilai kepatuhan pelayanan publik dan tindaklanjut MoU Ombusdman Sultra bersama Pemkab Mubar. Insya Allah Mubar akan terus pertahankan dan meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik lagi," </span><span style="font-size: 17px;">kata Bahri, Selasa 28 Maret 2023.</span> <span style="font-size: 17px;">Untuk</span><span style="font-size: 17px;"> diketahui, hasil penilaian yang ditulis Ombudsman RI Perwakilan Sultra 2021 merilis Mubar berada pada urutan ke 16 dari 18 kabupaten/kota/provinsi dengan kategori nilai 34,16 atau kepatuhan rendah. </span> <span style="font-size: 17px;">Posisi itu berubah dan mengalami peningkatan di 2022, tepatnya sejak Bahri diamanahkan sebagai Pj Mubar memperoleh peringkat pertama dengan nilai 69,27 atau kategori C.</span> <strong><span style="font-size: 17px;">Penulis: Sudirman Behima</span></strong> <strong> <span style="font-size: 17px;">Editor: Yeni Marinda</span></strong><!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_230328_223848_959.sdocx--> <strong><span style="font-size: 17px;">Jangan lewatkan video populer:</span></strong> https://youtu.be/FI3dwui9E4s
Discussion about this post