PENASULTRA.ID, MUNA – Inovasi yang dicetuskan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Muna patut diacungi jempol. Pasalnya, untuk mengefektifkan serta mengefisienkan penyaluran Dana Desa (DD) di 124 desa di Muna, DPMD bakal menerapkan layanan tata kelola penyaluran berbasis digital.
Kepala (Kabid) Bina Keuangan dan Aset Desa, DPMD Muna Ikhsan mengatakan, layanan yang diterapkan nantinya menggunakan google drive.
“Dimana di dalam google drive ada yang dinamakan google form. Nah google form itu yang kita gunakan sebagai aplikasi tata kelola penyaluran DD berbasis digital,” kata Ikhsan, Kamis 23 September 2021.
View this post on Instagram
Sekretaris Perkumpulan Binaraga Fitness Indonesia (PBFI) Muna itu mengungkapkan, inovasi yang diterapkan merupakan syarat mutlak bagi setiap staf yang mengikuti Diklat Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) belum lama ini.
Untuk lolos sebagai PKA, kata Ikhsan, ada syarat mutlak untuk mencapai hasil akhir. Yang mana setiap staf yang mengikuti diklat diwajibkan memiliki rencana aksi perubahan.
Discussion about this post