Dunia tulis menulis bukan hal baru bagi Muhadjir, sejak mahasiswa ia sudah aktif sebagai wartawan kampus. Ia pun mendirikan surat kabar kampus UMM, BESTARI pada 1986. Ia juga juga merupakan penulis artikel lepas di beberapa media massa nasional.
Kini, pasca penetapan tersangka Menteri Sosial Juliari Batubara oleh KPK dalam kasus dugaan suap bansos, Presiden Jokowi menunjuk Menko PMK Muhadjir Effendy menjadi pelaksana tugas Mensos untuk sementara waktu.
Sebuah amanah yang tidak mudah, kini berada di pundak Muhadjir Effendy. Sebagai Plt Mensos, Muhadjir tentunya harus memastikan program bantuan sosial bagi rakyat terdampak Pandemi Covid-19 dari Kemensos tidak terganggu paska operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kemensos di bawah nahkoda Muhadjir juga harus berkerja keras menyelesaikan program bantuan sosial baik program reguler maupun program khusus dari sisa waktu anggaran 2020 yang segera berakhir.
Dikutip dari siaran pers Kemensos 6 Desember 2020, saat ini total anggaran kemensos sebesar Rp134,008 triliun dan realisasi sudah lebih dari 97,2 persen per-6 Desember 2020 atau tertinggi dari 85 Kementerian dan Lembaga.
Sementara jumlah anggaran yang masuk skema program perlindungan sosial, baik yang reguler maupun non reguler (khusus), mencapai Rp128,78 triliun, realisasi juga lebih dari 98 persen.
Editor: Irwan
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post