Ia juga berharap, Majelis Hakim PN Konsel bertindak objektif berlandaskan hukum dalam mengeluarkan putusan nantinya di persidangan.
“Tentu harapan kami Majelis Hakim tidak mudah terpengaruh dengan opini publik dalam memutuskan perkara ini. Kalau memang benar putuskan yang benar, jika salah putuskan yang salah. Jangan memutuskan hanya karena adanya desakan publik, tapi juga harus sesuai dengan faktanya seperti apa,” Wildan memungkas.
Sebelumnya, Supriyani yang merupakan guru honorer di Konsel dilaporkan ke Polsek Baito Konsel karena diduga menganiaya anak muridnya yang juga anak Kanit Intelkam Polsek Baito, Aipda Wibowo Hasyim.
Discussion about this post