Sebelumnya, Supriyani yang merupakan guru honorer di Konsel dilaporkan ke Polsek Baito Konsel karena diduga menganiaya anak muridnya yang juga anak Kanit Intelkam Polsek Baito, Aipda Wibowo Hasyim.
Kini kasus Supriyani telah masuk di tahap persidangan di PN Andoolo dengan agenda pembacaan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Konsel.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post