PENASULTRA.ID, MAKASSAR – PT Pertamina Patra Niaga sebagai Subholding Commercial & Trading PT Pertamina kembali melakukan penyesuaian harga jual produk-produk BBM non subsidi atau jenis bahan bakar umum (JBU) yang berlaku di SPBU wilayah Sulawesi per 1 Oktober 2024.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw mengatakan, semua jenis BBM non subsidi atau yang tergolong Pertamax Series dan Dex Series untuk wilayah Sulawesi saat ini turun harga.
“Ini kita lakukan evaluasi dan penyesuaian secara berkala, bisa turun dan juga naik ataupun tetap karena mengikuti trend minyak dunia dan nilai tukar rupiah,” kata Fahrougi.
“Harga rata-rata publikasi minyak yakni Means of Platts Singapore (MOPS) atau Argus dan juga mempertimbangkan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika,” Fahrougi menambahkan.
Adapun harga baru per 1 Oktober 2024 ini sudah sesuai dengan penetapan harga yang diatur dalam Kepmen ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Discussion about this post