• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Mulai 11 April 2022, Sebagian Perizinan Tambang Beralih ke Pemprov

18 April 2022

FooDoMore Rilis Single ‘Bunga’ di Hari Lahir Presiden Soekarno

4 Juni 2025

Pemprov Sultra Siap Hibahkan Lahan untuk Pembangunan Markas Grup 5 Kopassus

4 Juni 2025

Musyawarah Pembentukan 150 Pengurus Koperasi Merah Putih di Muna Tuntas

4 Juni 2025

WALHI Desak Hentikan Ekspansi Tambang Nikel di Sulawesi Tenggara

4 Juni 2025

Rekor Baru, Investor Saham Indonesia Capai 7 Juta

4 Juni 2025

Pertamina dan BPBD Bitung Sosialisasi Pengurangan Dampak Gas Rumah Kaca

4 Juni 2025

APAK Muna Desak KPK RI Periksa Manajemen RS dr. LM Baharuddin

3 Juni 2025

Gubernur ASR Bertekad Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis di Sultra

3 Juni 2025

Sekdes Lakarinta Diduga Curangi Iuran BPJS Kesehatan Perangkat Desa

3 Juni 2025

Dewan Sikapi Polemik Mogok Kerja Belasan Dokter Spesialis di Muna

3 Juni 2025

Pemkab Mubar Kolaborasi dengan Jaelani Wujudkan Ketahanan Pangan

3 Juni 2025

Indosat-GoTo Luncurkan Model 70 Miliar Parameter Berlayanan Chat Multibahasa

3 Juni 2025
Kamis, 5 Juni 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home #Headline

Mulai 11 April 2022, Sebagian Perizinan Tambang Beralih ke Pemprov

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
18 April 2022
in #Headline, PenaEkobis
A A
0

Ilustrasi sebuah aktivitas pertambangan. Foto: seruji.co.id

26
SHARES
259
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappLine
ADVERTISEMENT

Sugeng menjelaskan PP tersebut menyatakan kewenangan yang didelegasikan kepada Pemprov tidak dapat disubdelegasikan kepada pemerintah daerah kabupaten/kota.

Selain kewenangan pemberian izin usaha, Pemerintah Pusat mendelegasikan sebagian kewenangan untuk mendukung pengelolaan pertambangan minerba meliputi, pemberian dan penetapan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mineral bukan logam, mineral logam jenis tertentu, dan batuan dengan ketentuan bahwa masih di dalam satu provinsi dan wilayah laut sampai dengan 12 mil.

Pemerintah Pusat juga mendelegasikan penetapan harga patokan mineral bukan logam, mineral logam jenis tertentu, dan batuan, serta memberikan rekomendasi atau persetujuan yang berkaitan dengan kewenangan yang didelegasikan.

Sugeng mengatakan, dalam pelaksanaan pendelegasian perizinan berusaha, pemerintah daerah provinsi wajib melaksanakan pemberian perizinan tersebut secara efektif dan efisien. Selanjutnya, pemerintah daerah juga menyiapkan perangkat daerah yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pemberian izin berusaha.

Baca Juga

Kuasa Hukum Jokowi Tanggapi Tudingan Ijazah Palsu: Menyesatkan

PP Soal Pemberian Izin Tambang bagi Ormas Keagamaan Digugat ke MA

Jalankan Kaidah Pertambangan yang Baik, Grup ABM Dianugerahi Aditama

Pemerintah Apresiasi Komitmen ESG PT Ceria Nugraha Indotama

Di sisi lain, Pemerintah Pusat melakukan pembinaan dan pengawasan kepada pemerintah daerah provinsi atas pelaksanaan pendelegasian pemberian perizinan berusaha sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Jadi setelah didelegasikan pemerintah pusat dalam hal ini Dirjen Minerba ESDM tidak lepas tangan, kami tetap memberikan pembinaan pada teman-teman di daerah, berdiskusi bagaimana baiknya dan juga memberikan solusi-solusi jika ada permasalahan,” imbuh Sugeng.

Selain itu, biaya operasional pelaksanaan pengawasan yang dilaksanakan oleh inspektur dan pejabat pengawas bersumber dari anggaran Kementerian ESDM.

“Ini berasal dari anggaran kami di anggaran Kementerian ESDM sendiri, jadi kami tidak meminta inspektur tambang untuk dibiayai daerah,” pungkas Sugeng.

Editor: Ridho Achmed

Jangan lewatkan video populer:

Page 2 of 2
Prev12
Tags: ESDMIUPIzin TambangJoko WidodoJokowiSugeng Mujianto
Share10Tweet7SendShare
Pasang Iklan Penasultra

ADVERTISEMENT
Previous Post

ASN Konsel Pasti Senang Dengarnya Nih, THR Segera Cair

Next Post

Sekda Mubar Lantik 15 Auditor Ahli Pertama

RelatedPosts

Pemprov Sultra Siap Hibahkan Lahan untuk Pembangunan Markas Grup 5 Kopassus

4 Juni 2025

WALHI Desak Hentikan Ekspansi Tambang Nikel di Sulawesi Tenggara

4 Juni 2025

Rekor Baru, Investor Saham Indonesia Capai 7 Juta

4 Juni 2025

Gubernur ASR Bertekad Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis di Sultra

3 Juni 2025

Bank Sultra Dukung Pemprov Tampilkan Pesona Tenun Tolaki di IFW 2025

1 Juni 2025

Rawat Warisan Budaya Leluhur, Festival Kaghati Kolope 2025 Bakal Digelar di Muna

31 Mei 2025
Load More
Next Post

Sekda Mubar Lantik 15 Auditor Ahli Pertama

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Rekor Baru, Investor Saham Indonesia Capai 7 Juta

by Redaksi Penasultra.id
4 Juni 2025
0

Jumlah investor saham Indonesia sudah melampaui 7 juta pada Senin 26 Mei 2025. Tepatnya 7.001.268 single investor identification (SID).

Read moreDetails

Bank Sultra Dukung Pemprov Tampilkan Pesona Tenun Tolaki di IFW 2025

1 Juni 2025

OJK dan Bank Sultra Terus Kolaborasi Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat

30 Mei 2025

Indosat Bagikan Deviden Tunai Rp2,7 Triliun Lebih pada Tahun Buku 2024

29 Mei 2025

Bank Sultra Raih Penghargaan Diajang 6th Indonesia Top Bank Awards 2025

28 Mei 2025

Recommended Articles

Ikatan Motor Honda Kendari Berbagi Bersama Anak Yatim

6 Mei 2021

Jalan Trans Sulawesi Rusak Parah, Tanggung Jawab Siapa?

16 Desember 2021

Enam Capaian Pembangunan Terungkap di HUT Sultra ke-58

27 April 2022

Kepolisian Diminta Segera Tuntaskan Kasus Penembakan Mara Salem Harahap

24 Juni 2021

Sandiaga Andalkan Dita Pacu Sektor Wisata dan Ekonomi Bangsa

20 Maret 2022
Load More

Populer Minggu Ini

  • Belasan Dokter Spesialis RS dr. LM Baharuddin Muna Mogok Kerja

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Abu Hasan Diminta Netral Sebagai Ketua Panitia Musda Golkar Sultra XI

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Pemprov Sultra Siap Hibahkan Lahan untuk Pembangunan Markas Grup 5 Kopassus

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • APAK Muna Desak KPK RI Periksa Manajemen RS dr. LM Baharuddin

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Sekolah Lansia Tangguh Resmi Dibuka di Kota Kendari

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Video: Sinonggi dengan Kambatu-Tawaoloho Semakin Diminati

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️