Festival mural ini, tambah dia, dinilai oleh dewan juri yang didalamnya sama sekali tidak terdapat unsur anggota Polisi. Adapun dewan juri, sambung Argo, merupakan orang-orang yang ahli, berpengalaman dan memang berkecimpung dalam dunia seni.
View this post on Instagram
“Dari juri itu tidak ada Polisinya, juri dari luar. Juri sudah kompeten sudah memahami mural, kita fasilitasi semuanya dewan juri yang profesional memilihnya,” ucap mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.
Argo mengungkapkan, seni mural memberikan kebebasan bagi pembuatannya untuk mengekplorasi kreativitas yang dimiliki. Juga untuk memenuhi hasrat dan nilai estetis lalu dicurahkan pada media yang permanen. Menurut Argo, meskipun beriringan dengan perkembangan zaman yang beralih pada media digital, momentum pergerakan terjadi di komunitas mural Indonesia terus memberikan peluang bagi para penggiatnya.
Oleh karena itu, lanjut dia, Polri menilai kreatifitas muralis patut diapresiasi dan dipublikasikan untuk dapat menginspirasi semangat pergerakan dalam menyampaikan kritik dan pesan positif dalam media mural.
Discussion about this post