<strong>PENASULTRA.ID, KENDARI -</strong> Pengurus Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengukuhkan ketua dan pengurus IPHI Kota Kendari periode 2022-2027 di salah satu hotel di Kota Kendari, Senin 20 Juni 2022. Pengukuhan dilakukan Musadar Mappasomba mewakili Ketua Umum IPHI Sulawesi Tenggara (Sultra) Lukman Abunawas. Usai mengambil sumpah, mantan Ketua IPHI Kota Kendari ini menyerahkan bendera pataka pada Ketua IPHI yang baru dikukuhkan dr. Sukirman. Musadar Mapasomba mengatakan, haji mabrur merupakan salah satu tiket masuk surga, sehingga tiket ini harus selalu dirawat agar tidak kadaluarsa. "Sungguh-sungguh kita mengerahkan semua potensi untuk merawat kemabruran haji itu sehingga tergolong kita orang yang menunaikan ibadah haji dan mendapatkan ganjaran sebagai haji mabrur," kata mantan Wakil Wali Kota Kendari itu. Ia mengajak IPHI Kota Kendari untuk bersinergi dengan IPHI Sultra. Karena Kota Kendari yang telah memulai pengukuhan dan pelantikan. Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir meminta pengurus IPHI Kota Kendari yang baru dilantik menjalankan fungsi sosial para jemaah haji usai melaksanakan ibadah haji. "Saya berpesan IPHI mengajak pengurus atau seluruh jemaah haji yang potensinya sangat luar biasa ini untuk bisa memberikan peran sosial kita," kata dia. Ketua Dewan Masjid Kota Kendari mejelaskan itu, ibadah haji merupakan ibadah yang dilakukan secara sendiri-sendiri namun disebut jemaah haji, maka umat muslim sudah menunaikan rukun islam ke lima itu harusnya berfikir lebih luas untuk umat atau menjalankan fungsi sosial. Pasangan Siska Karina Imran ini menambahkan, salah satu ukuran mabrurnya haji seseorang iyalah setelah pulang berhaji menunjukkan peran sosialnya atau punya kontribusi masyarakat yang ada disekitarnya. Sementara itu mewakil Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Kendari Faharudin menjelaskan, keberadaan IPHI sangat membantu peran Kemenag dalam melakukan bimbingan, pembinaan dan penyuluhan bagi calon jemaah haji. <strong>Editor: Basisa</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://www.youtube.com/watch?v=i8-HMYOLJuU
Discussion about this post