PENASULTRA.ID, KENDARI – Pengambilan formulir pendaftaran calon Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2021-2024, berakhir Rabu 26 Mei 2021, pukul 00.00 Wita.
Pengambilan formulir itu sesuai jadwal yang ditetapkan Steering Commitee Musyawarah Daerah (Musda) XV Bersama KNPI Sultra dari tiga kubu.
Berdasarkan daftar registrasi pengambilan berkas pendaftaran calon Ketua DPD KNPI Sultra, sebanyak 17 orang telah mengambil formulir pendaftaran yang datang mengambil sendiri, ada pula mewakilkan kepada utusannya.
Berikut daftar nama pengambil formulir pendaftaran:
1. dr. Agriawan (untuk diri sendiri)
2. Nawir Halit, (untuk diri sendiri)
3. La Ode Hasanuddin K (untuk diri sendiri)
4. Ramy Musrady Zaini (untuk diri sendiri)
5. Yopan Adi Saputra (untuk diri sendiri)
6. Alim Amry Nusantara (untuk diri sendiri)
7. Sutamin Rembasa (untuk diri sendiri)
8. Alvian Liambo (untuk diri sendiri)
9. Erwin Gayus (untuk diri sendiri)
10. Ashri Salam (untuk diri sendiri)
11. Hendra (mewakili bakal calon yang belum diketahui)
12. dr. Rahmat Jaya (untuk diri sendiri)
13. Karim (mewakili Alvin Akawijaya Putra)
14. Andi Baso Amirul Haq (untuk diri sendiri)
15. Jaswanto J, (untuk diri sendiri)
16. M. Tahir Lakimi (mewakili Alvin Akawijaya Putra)
17. Ady Suryafacharain (mewakili Hartanto)
Berdasarkan rilis Panitia Musda XV Bersama DPD KNPI Sultra, setelah penutupan batas waktu pengambilan formulir, panitia tidak lagi melayani pengambilan formulir baik secara resmi di sekretariat maupun melalui utusan.
Discussion about this post