Berikut daftar nama pengambil formulir pendaftaran:
1. dr. Agriawan (untuk diri sendiri)
2. Nawir Halit, (untuk diri sendiri)
3. La Ode Hasanuddin K (untuk diri sendiri)
4. Ramy Musrady Zaini (untuk diri sendiri)
5. Yopan Adi Saputra (untuk diri sendiri)
6. Alim Amry Nusantara (untuk diri sendiri)
7. Sutamin Rembasa (untuk diri sendiri)
8. Alvian Liambo (untuk diri sendiri)
9. Erwin Gayus (untuk diri sendiri)
10. Ashri Salam (untuk diri sendiri)
11. Hendra (mewakili bakal calon yang belum diketahui)
12. dr. Rahmat Jaya (untuk diri sendiri)
13. Karim (mewakili Alvin Akawijaya Putra)
14. Andi Baso Amirul Haq (untuk diri sendiri)
15. Jaswanto J, (untuk diri sendiri)
16. M. Tahir Lakimi (mewakili Alvin Akawijaya Putra)
17. Ady Suryafacharain (mewakili Hartanto)
Berdasarkan rilis Panitia Musda XV Bersama DPD KNPI Sultra, setelah penutupan batas waktu pengambilan formulir, panitia tidak lagi melayani pengambilan formulir baik secara resmi di sekretariat maupun melalui utusan.
Sampai akhir waktu pengambilan formulir, belum ada yang mengembalikannya atau mendaftarkan diri secara resmi sebagai bakal calon Ketua DPD KNPI Provinsi Sutra. Meski demikian, batas waktu pengembalian formulir atau pendaftaran, masih dibuka sampai tanggal 27 Mei 2021 pukul 00.00 Wita.
Discussion about this post