Usai menamatkan sekolah menengah atas (SMA), Amirul kemudian melanjutkan kuliah di APDN Makassar dan tamat di tahun 1980.
Dari situ, putra pasangan H Muh Tamim Sidin dan Hj Samuja itu mendapatkan kesempatan untuk meneruskan kuliahnya di Institut Ilmu Pemerintah Jurusan Politik Pemerintahan Jakarta. Tahun 1986 Amirul pun berhasil menyelesaikan studinya.
Tidak sampai disitu saja, gelar pascasarjana jurusan Manajemen Perkotaan turut pula diboyong sulung dari 11 bersaudara itu usai menyelesaikan studinya di Universitas Hasanuddin Makassar pada 2001 silam.
Kariernya di pemerintahan sebagai abdi negara tak kalah cemerlang. Amirul memulainya di Setwilda Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 1975. Selama dua tahun ia dipercaya sebagai staf direktorat khusus. Sambil melaksanakan tugas belajar di APDN, Amirul juga mengemban amanah sebagai staf Pelaksana Teknis Pemilu PPD I.
Usai tamat dari APDN, Amirul lantas mendapat promosi jabatan sebagai pelaksana Kasi Organisasi Sospol dan Profesi Direktorat Sospol. Dari situ secara berturut-turut ia diberi tanggung jawab sebagai pejabat Kassubag Pengumpulan Data Informasi Biro Humas Setwilda dan ajudan Wakil Gubernur KDH Tingkat I Sulawesi Tenggara mulai 1983 hingga 1986.
Tak butuh waktu lama, Amirul kemudian menerima tugas baru sebagai Camat Betoambari, Kabupaten Buton selama tujuh tahun (1986-1993). Dalam menjalankan tugasnya sebagai camat, Amirul tidak tinggal diam begitu saja. Ia juga mengamalkan ilmunya sebagai dosen luar biasa di Universitas Dayanu Ikhsanuddin (Unidayan) Baubau.
Berkat ketekunannya di dunia pendidikan dan pemerintahan itulah, Amirul lalu akhirnya mendapat promosi sebagai Kepala Dinas Pendapatan di Kabupaten Buton selama dua tahun hingga 1995.
Puncak pengabdian Amirul terlihat ketika ia menjadi Wali Kota Baubau selama dua periode mulai 2003 hingga 2013.
Jabatan tersebut diraih Amirul usai sebelumnya ayah empat orang anak itu menduduki dahulu posisi Kepala Biro Tata Pemerintahan Setwilda (2001) dan Kepala Biro Ekonomi hingga 2003.
Penulis: Pyan
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post