PENASULTRA.ID, KENDARI – Kerinduan akan adanya pemekaran sebuah wilayah baru terus diidam-idamkan berbagai kalangan masyarakat di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Pasalnya, sejumlah wilayah otonom yang digagas selama ini dan telah rampung segala aspek pendukungnya malah terganjal di Pemerintahan Pusat hingga saat ini. Pemicunya karena adanya moratorium.
Sebut saja salah satunya, Provinsi Kepulauan Buton atau Kepton.
Di mata anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI), Mz Amirul Tamim, Kepton merupakan sebuah keniscayaan yang sudah semestinya dapat dimekarkan dari Provinsi Sulawesi Tenggara menjadi provinsi baru. Sebab, kata dia, Sulawesi Tenggara yang saat ini telah mempunyai 17 kabupaten kota memiliki wilayah yang begitu luas. Cakupannya terdiri dari wilayah daratan dan kepulauan.
“Dengan kondisi ini rentang kendali begitu jauh, mempersulit kordinasi dan dinamika itu sendiri di dalam mencapai daya saing,” ujar Amirul saat ditemui seusai mendaftar sebagai calon anggota DPD RI di Kantor KPU Sultra, Kamis 4 Mei 2023.
Menurut mantan Wali Kota Baubau dua periode itu, konsep kedepan idealnya Sulawesi Tenggara minimal harus ada dua provinsi untuk mempermudah pengawasan, pengendalian serta mempercepat pembangunan daerah agar lebih efektif.
“Kalau kita ibaratkan satu speedboat dengan hanya satu mesin selama ini kemudian ada tambahan satu mesin lagi, saya kira jazirah Sulawesi Tenggara ini kedepan akan lebih maju dan cepat,” ujar Amirul.
“Olehnya itu, suatu keniscayaan Kepton harus dimekarkan,” tegas mantan anggota DPR RI periode 2014-2019 itu.
Selain persoalan pemerataan pembangunan, Amirul juga menyinggung soal sejarah panjang masa lalu yang patut menjadi perhatian. Di mana, Kepulauan Buton punya andil besar saat terbentuk hingga berdirinya Sulawesi Tenggara yang saat ini telah gelap berusia 59 tahun.
Discussion about this post