PENASULTRA.ID, MUNA – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melayangkan surat imbauan yang ditujukan kepada empat direktur dan kepala cabang (Kacab) perusahaan agen pelayaran yang beroperasi di Bumi Anoa.
Keempat perusahaan yang dimaksud adalah, PT Pelayaran Darma Indah Cabang Kendari, Baubau, Raha, Wanci. Lalu, PT. Aksar Saputra Linces Pusat Cabang Kendari, Baubau, Raha, Wanci. Berikutnya, PT. Pelayaran Agil Pratama Pusat/Cabang Kendari, Baubau, Raha, Wanci. Terakhir, PT. Uki Raya Lines Pusat/Cabang Kendari, Baubau, Raha, Wanci.
Oleh Dishub Sultra, keempat perusahan agen pelayaran ini dinilai telah menaikan tarif angkutan laut secara sepihak tanpa melibatkan pihak eksekutif dan legislatif.
Discussion about this post