Ia mengatakan, ada tugas pokok jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang yang harus segera dikerjakan secara bersama.
Untuk jangka pendek, HKTI Sultra akan membantu petani mengurus sertifikat tanahnya, sehingga memiliki legalitas resmi dari pemerintah.
Untuk tahap awal, pihaknya akan bekerjasama dengan Kanwil BPN Sultra untuk membantu 1000 petani mengurus sertifikat.
“Tahun ini, kami programkan seribu sertifikat untuk petani di Sultra. Kita akan bantu pengurusannya. Makanya kami akan inventarisir petani yang mengalami kesulitan mengurus sertifikat tanahnya,” ASR menambahkan.
Selain itu, pengurus HKTI Sultra juga akan melakukan konsolidasi pembentukan pengurus DPC HKTI di tiga daerah, yakni Kabupaten Wakatobi, Buton Tengah (Buteng) setra Baubau.
Discussion about this post