“Kita bukan menjadi corong pemerintah tapi mitra pemerintah. Tugas kita mengawasi dan mendukung kebijakan yang pro rakyat. Tapi tidak menghilangkan daya kritis kita terhadap pembangunan yang tidak pro rakyat,” beber Hendrawan.
Ia mengatakan, KNPI yang ia nahkodai adalah organisasi yang sah alias legal secara hukum.
“Jika ada KNPI lain yang meminta-minta uang dinas ataupun APBD dan mengatasnamakan KNPI maka kita akan laporkan. Ini bukan ancaman, ini asli,” Hendrawan memungkasi.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post