PENASULTRA.ID, MUNA BARAT – Menyajikan informasi dalam bentuk pemberitaan di media massa seharusnya seorang wartawan tidak asal caplok nama narasumber. Narsum yang digunakan pun harus kapabel dan dapat dipercaya sehingga menghasilkan berita faktual dan jelas sumbernya.
Namun disayangkan terkadang ada saja oknum wartawan yang lalai akan kaidah jurnalis tersebut. Seperti halnya yang diduga terjadi pada salah satu hasil karya tulis oknum jurnalis di salah satu media online baru-baru ini.
Tanpa sepengetahuan La Ode Baali selaku Kepala Desa (Kades) defenitif Lasama, Kecamatan Tiworo Kepulauan (Tikep), Kabupaten Muna Barat (Mubar) namanya ikut dicatut dalam sebuah pemberitaan media dering terkait dugaan penyalahgunaan anggaran pembangunan gedung serbaguna yang bersumber dari Dana Desa (DD) 2018.
View this post on Instagram
Padahal Baali mengaku tidak pernah bertemu apalagi di wawancarai oleh oknum wartawan media online yang dimaksud. Bahkan pria itu juga menyebut tak mengetahui sama sekali LSM yang telah menuding mantan Plt Kades Lasama, AR atas dugaan penyalahgunaan DD 2018 tersebut dalam pemberitaan.
“Terima kasih, saya sebagai Kepala Desa Lasama akan berupaya semaksimal mungkin memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” kata Baali yang ditulis oleh wartawan yang dimaksud dalam pemberitaannya tertanggal Rabu 23 Desember 2020.
“Kalau masalah itu, saya kurang tau, coba di kroscek saja sama yang bersangkutan, saat ini saya hanya fokus urus warga saya untuk yang terbaik,” lagi ditulis oknum wartawan tersebut.
Discussion about this post