PENASULTRA.ID, MUNA BARAT – Menyajikan informasi dalam bentuk pemberitaan di media massa seharusnya seorang wartawan tidak asal caplok nama narasumber. Narsum yang digunakan pun harus kapabel dan dapat dipercaya sehingga menghasilkan berita faktual dan jelas sumbernya.
Namun disayangkan terkadang ada saja oknum wartawan yang lalai akan kaidah jurnalis tersebut. Seperti halnya yang diduga terjadi pada salah satu hasil karya tulis oknum jurnalis di salah satu media online baru-baru ini.
Tanpa sepengetahuan La Ode Baali selaku Kepala Desa (Kades) defenitif Lasama, Kecamatan Tiworo Kepulauan (Tikep), Kabupaten Muna Barat (Mubar) namanya ikut dicatut dalam sebuah pemberitaan media dering terkait dugaan penyalahgunaan anggaran pembangunan gedung serbaguna yang bersumber dari Dana Desa (DD) 2018.
View this post on Instagram
Discussion about this post