PENASULTRA.ID, KONAWE SELATAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Selatan (Konsel) resmi menerima Partai Nasional Demokrat (NasDem) sebagai pendaftar pertama pengajuan bakal calon legislatif (bacaleg) pada Pemilu 2024 mendatang.
Pengajuan bacaleg tersebut diajukan di Aula Sekretariat KPU Konsel pada Kamis 11 Mei 2023.
Ketua KPU Konsel, Aliudin mengatakan, pihaknya telah membuka pendaftaran pengajuan bakal calon anggota DPRD Konsel sejak 30 April dan akan berakhir pada 14 Mei 2023.
“Sejak dibuka pengajuan balon, hari ini tepat pada 11 Mei 2023 kalau saya melihat dari penerimaan sampai hari ini. Partai pertama yang mendaftarkan diri adalah NasDem Konsel,” kata Aliudin.
Ia berharap, proses pengajuan bacaleg ini berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan.
“Proses pengajuan bakal calon ini jauh sebelumnya sudah disampaikan kepada para LO parpol. Jika pengajuan bakal calon ini ditemukan ada kekurangan berkas maka diberikan waktu untuk melengkapinya sampai 14 Mei 2023,” ujar Aliudin.
Discussion about this post