Terlebih, kapal tongkang perusahaan tersebut yang sedang memuat ore nikel pernah karam di perairan Laonti dan menumpahkan material ore di laut.
Komisi III DPRD Sultra juga sudah turun ke lokasi Site PT GMS, di Desa Sangi-sangi, Kecamatan Laonti untuk melihat secara langsung aktivitas perusahaan tambang nikel tersebut yang diduga telah mencemari lingkungan daerah itu.
Hingga berita ini dinaikan, belum ada konfirmasi dari aparat kepolisian dan pihak perusahaan. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid) Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan belum membalas pesan WhatsApp jurnalis penasultra.id.
Penulis : Madan
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Discussion about this post