“Prosesi pelantikan Ketua TP PKK dan Ketua Dekranasda Wakatobi merupakan amanah Permendagri Nomor 1 Tahun 2013 serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Dekranas Pasal 22 Ayat 1 yang menyatakan bahwa Ketua Tim Penggerak PKK serta Dekranas kabupaten kota secara ex-oficio dijabat oleh istri bupati/ walikota,” kata Sekda Provinsi Sultra ini dalam rilis Diskominfo.
Dilantik Bupati, Kasim Pagala Jabat Sekda Konut Defenitif https://t.co/jyeVermHeC
— Penasultra.id (@penasultra_id) August 13, 2021
“Saya mengucapkan selamat kepada ibu Hj. Eliati Haliana sebagai Ketua TP PKK dan Ketua Dekranasda Kabupaten Wakatobi,” tambah Endang.
Lanjut Endang, arah kebijakan TP PKK diharapkan menjadi titik tolak untuk bekerja nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Sebagai Ketua Dekranasda saat ini jauh lebih berat karena kita dihadapkan masa pendemo Covid-19.
Discussion about this post