PENASULTRA.ID, KENDARI – Nur Endang Abbas resmi dilantik sebagai Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) definitif oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi di Aula Sangia Nibandera Rujab Gubernur Sultra, Senin 3 Agustus 2020.
Pelantikan mantan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sultra ini dilaksanakan sesuai protokol kesehatan Covid-19 yang ketat. Bahkan, setiap peserta diwajibkan mengikuti rapid test sebelum masuk dalam ruang pelantikan.
Ali Mazi mengatakan, pelantikan yang dilakukan telah sesuai mekanisme. Dimulai dengan seleksi dan penilaian akhir Mendagri dan ditetapkan oleh Presiden RI. Amanah melalui keputusan tersebut adalah final. Perjalanan pemilihan Sekprov Sultra cukup panjang dan memakan waktu,” kata Ali Mazi.
Menurutnya, sekprov merupakan jabatan strategis yang tugas utamanya adalah membantu kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam menjalankan kebijakan dan program yang telah ditetapkan.
“Pelantikan ini jangan dijadikan polemik. Sebab, yang terpenting adalah menyatukan langkah dan bersinergi dalam menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat,” ungkap Ali Mazi.
Sementara itu, Nur Endang Abbas mengaku, akan mengemban amanah dengan baik dan penuh tanggung jawab. Terlebih dimasa pandemi, kata dia, dirinya mesti memacu kinerja aparatur sipil negara (ASN) agar tetap aktif memberi pelayanan maksimal pada masyarakat ditengah keterbatasan.
Discussion about this post