PENASULTRA.ID, KENDARI – Nur Endang Abbas resmi dilantik sebagai Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) definitif oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi di Aula Sangia Nibandera Rujab Gubernur Sultra, Senin 3 Agustus 2020.
Pelantikan mantan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sultra ini dilaksanakan sesuai protokol kesehatan Covid-19 yang ketat. Bahkan, setiap peserta diwajibkan mengikuti rapid test sebelum masuk dalam ruang pelantikan.
Ali Mazi mengatakan, pelantikan yang dilakukan telah sesuai mekanisme. Dimulai dengan seleksi dan penilaian akhir Mendagri dan ditetapkan oleh Presiden RI. Amanah melalui keputusan tersebut adalah final. Perjalanan pemilihan Sekprov Sultra cukup panjang dan memakan waktu,” kata Ali Mazi.
Menurutnya, sekprov merupakan jabatan strategis yang tugas utamanya adalah membantu kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam menjalankan kebijakan dan program yang telah ditetapkan.
Discussion about this post