Ia juga menyoroti bahwa meskipun anggota Paskibraka menandatangani surat kesediaan, tetap ada masalah relasi kuasa.
“Selalu ada ketidakseimbangan kekuasaan dalam situasi seperti ini. Persetujuan yang diberikan dalam kondisi seperti ini sangat patut dipertanyakan,” tambahnya.
Sebagai mantan anggota Paskibraka yang bertugas pada upacara peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia di salah satu Kantor Perwakilan RI beberapa tahun lalu, Astrid menekankan bahwa ini adalah pertama kalinya insiden semacam ini terjadi.
Ia mencatat, pada tahun-tahun sebelumnya, anggota Paskibraka yang mengenakan hijab diperbolehkan melakukannya tanpa masalah.
Discussion about this post