<strong>PENASULTRA.ID, JAKARTA</strong> - Dengan tingginya tingkat produksi minyak di Indonesia, makin tinggi pula resiko terjadinya tumpahan minyak (oil spill). Tumpahan minyak umumnya terjadi karena faktor ketidaklayakan peralatan drilling, kesalahan operasi dan prosedur, kecelakaan kapal pengangkut (tanker), sampai pada kerusakan fasilitas karena faktor eksternal, misalnya bencana alam. Untuk penanganan tumpahan minyak diperlukan berbagai peralatan dan metode yang sesuai standar di industri migas serta kondisi tumpahan dan lingkungan perairan. “Dari beragam peralatan dan metode, Oil boom selalu menjadi salah satu rekomendasi peralatan untuk penanganan pertama tumpahan minyak di perairan," jelas Head of Marine Services PT Patra Drilling Contractor (PDC) Capt. Imran dalam keterangannya, Selasa 15 Agustus 2023. Penggunaan Oil boom untuk mengisolasi atau mengurung minyak sehingga tidak melebar di laut/perairan agar tidak terbawa arus sampai ke pesisir pantai/sungai. “Jika terjadi oil spill, tidak hanya berdampak kepada kualitas lingkungan, ini juga memengaruhi kehidupan masyarakat sekitar tempat kejadian. Sehingga sebelum meluas, minyak harus cepat diperangkap,” tutur Capt. Imran. Prinsip kerja Oil boom dibentangkan (deployment) dengan konfigurasi yang disesuaikan, untuk menghalangi atau membendung minyak yang mengapung agar tidak menyebar. Oil boom terbuat dari material yang berbeda-beda, namun secara fungsi, kegunaan, dan cara kerjanya tetap sama. Oil boom yang PDC miliki terbuat dari material heavy duty rubber yang tahan minyak dan sinar matahari, yang dipersiapkan khusus untuk penggunaan di laut (Offshore). PDC menggunakan Oil boom dengan material dan struktur tersebut, karena dalam penggunaannya Oil boom ini dapat dengan cepat dibentangkan (deploy) dan dapat mengalokalisir tumpahan minyak dengan maksimal. “Peluang bisnis ke depan juga masih berpotensi besar dengan perhitungan revenue yang tinggi. Jika dilakukan pengadaan alat baru untuk disewakan, perhitungan potensi BEP (titik impas) rata-rata sekitar tiga tahun,” jelas Capt. Imran lagi. Untuk unit bisnis Oil boom, PDC telah memiliki kontrak dengan PT Pertamina Hulu Energi Offshore Southeast Sumatra (PHE OSES) sejak 2020. Ke depan, mengoptimalkan sinergi antar anak perusahaan PT Pertamina, PDC menargetkan kerja sama dengan PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) dan PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT). “Mitigasi tentu harus dilakukan untuk menghindari resiko terjadinya tumpahan minyak, baik di daratan maupun perairan terbuka. Lebih dari itu, baik pula untuk mempersiapkan peralatan yang mumpuni andai sampai terjadi tumpahan minyak. Kami di PDC, siap untuk membantu penanganan pertama tersebut,” pungkas Capt. Imran. <strong>Editor: Ridho Achmed</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtube.com/watch?v=TsIcGWIe0ik&feature=share
Discussion about this post