<span style="font-size: 17px;"><strong>PENASULTRA.ID, JAKARTA</strong> - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) </span><span style="font-size: 17px;">Indonesia</span><span style="font-size: 17px;"> memperkuat sinergi dalam meningkatkan kapasitas dan kompetensi wartawan, khususnya mengenai sektor jasa keuangan melalui penyelenggaraan journalist class. </span> <span style="font-size: 17px;">Launching journalist class sekaligus p</span><span style="font-size: 17px;">enandatanganan komitmen pelaksanaan capacity building antara OJK dan Forum Pemred dilaksanakan di Kantor OJK, Jakarta pada </span><span style="font-size: 17px;">30 Agustus 2022 lalu.</span> <span style="font-size: 17px;">Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan, pihaknya</span><span style="font-size: 17px;"> mendukung pembentukan jurnalis yang berkualitas karena ini merupakan kebutuhan mendasar bagi negara dengan sistem demokrasi, dimana pilar keempat demokrasi adalah media.</span> <span style="font-size: 17px;">"Dan dalam situasi krisis, pilar keempat ini paling menentukan, sehingga jurnalis memegang peranan penting di sini,” kata Mahendra melalui rilis persnya, Kamis 1 September 2022.</span> <span style="font-size: 17px;">Ia berharap dengan penyelenggaraan journalist class ini, wartawan dapat memahami tugas pokok dan fungsi OJK di bidang pengaturan, pengawasan, perlindungan konsumen, memahami perkembangan perekonomian global dan Indonesia secara umum.</span> <span style="font-size: 17px;">"Serta menjadi duta informasi sektor jasa keuangan," ujar Mahendra.</span> <span style="font-size: 17px;">Sementara itu, </span><span style="font-size: 17px;">Ketua Forum Pemred, Arifin Asydhad mengapresiasi komitmen OJK dalam meningkatkan kualitas jurnalis, karena sejalan dengan komitmen Forum Pemred dalam mewujudkan jurnalis yang berkualitas dengan membentuk struktur Ketua III di Forum Pemred yang khusus membidangi jurnalis berkualitas.</span> <span style="font-size: 17px;">“Jurnalis kami haruskan untuk berpedoman pada Undang Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik agar konten yang dihasilkan berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan, karena akan meresahkan apabila berita yang dikonsumsi masyarakat merupakan berita yang tidak benar,” Arifin memungkas.</span> <strong><span style="font-size: 17px;">Penulis: Yeni Marinda</span></strong><!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_220902_073819_053.sdocx--> <strong><span style="font-size: 17px;">Jangan lewatkan video populer:</span></strong> https://www.youtube.com/watch?v=oPZj98jH0KQ
Discussion about this post