PENASULTRA.ID, KONAWE SELATAN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) menghadiri acara penandatanganan nota kesepakatan bersama serta launching Satu Rekening Satu Pelajar Disiplin Keuangan Sejak Dini (Kejar Pindara) di Auditorium Kantor Bupati Konawe Selatan (Konsel), Selasa 24 Desember 2024.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk implementasi Program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yaitu Satu Rekening Satu Pelajar (Kejar) dalam menjawab tantangan keterbukaan akses keuangan bagi seluruh kalangan masyarakat di Konsel, khususnya kalangan pelajar.
Kepala OJK Sultra yang diwakili oleh Kepala Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen (PEPK) dan Layanan Manajemen Strategis (LMSt), Shintia Wijayanti Putri Purnamasari mengatakan, saat ini masih ada masyarakat yang menggunakan produk atau layanan keuangan tanpa memahami secara penuh manfaat, risiko, atau cara penggunaannya. Olehnya Program Kejar Pindara hadir sebagai salah satu solusi untuk mengatasi tantangan tersebut.
“Dengan memberikan akses layanan keuangan formal kepada pelajar sekaligus memberikan edukasi tentang pengelolaan keuangan, program ini diharapkan dapat meningkatkan literasi keuangan generasi muda, sehingga mereka menjadi pengguna layanan keuangan yang lebih bijak dan bertanggung jawab,” kata Shintia.
Sementara itu, Bupati Konsel, H. Surunuddin Dangga memberikan dukungan penuh dalam merealisasikan program Kejar Pindara sebagai bentuk komitmen TPAKD Konsel untuk memberikan akses keuangan yang merata.
“Hal ini sejalan dengan program Asta Cita Menuju Indonesia Emas khususnya peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kemandirian ekonomi masyarakat,” ujar Surunuddin.
Ia mengatakan, para peserta yang terdiri kepala sekolah, guru serta pelajar se-Konsel merupakan sasaran utama dari program Kejar Pindara yang akan direalisasikan dalam bentuk pembukaan rekening pelajar bagi siswa TK, SD dan SMP se-Konsel.
Discussion about this post