<span style="font-size: 17px;"><strong>PENASULTRA.ID, KENDARI</strong> - </span><span style="font-size: 17px;">Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) tak henti-hentinya mengimbau masyarakat untuk bijak dalam berutang.</span> <span style="font-size: 17px;">Hal itu dilakukan mengingat </span><span style="font-size: 17px;"><i>fintech peer-to-peer </i></span><span style="font-size: 17px;">(P2P) </span><span style="font-size: 17px;"><i>lending atau</i></span><span style="font-size: 17px;"> pinjaman online (pinjol) saat ini makin berkembang pesat dan mudah diakses oleh masyarakat yang masih sulit mendapatkan pinjaman dana.</span> <span style="font-size: 17px;">Hingga Agustus 2023, </span><span style="font-size: 17px;">jumlah outstanding pinjaman fintech di Sultra sebesar Rp196 miliar atau meningkat sebesar 27,67 persen year on year atau tahun ke tahun (yoy).</span> <span style="font-size: 17px;">Disisi jumlah transaksi per akun di Sultra, khusus untuk akun lender (pemberi pinjaman) tumbuh sebesar </span><span style="font-size: 17px;">51,35</span><span style="font-size: 17px;"> persen yoy dan transaksi borrower (penerima pinjaman) tumbuh sebesar </span><span style="font-size: 17px;">39,59</span><span style="font-size: 17px;"> persen yoy.</span> <span style="font-size: 17px;">"P</span><span style="font-size: 17px;">erkembangan pengguna </span><span style="font-size: 17px;">financial technology atau fi</span><span style="font-size: 17px;">ntech di Sultra mengalami pertumbuhan yang positif," kata </span><span style="font-size: 17px;">Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Sultra, Arya Prabu dalam acara Gathering Media Bijak OJK Sulta di salah satu hotel di Kendari, Selasa 28 November 2023.</span> <span style="font-size: 17px;">Menurutnya, dilihat dari jumlah lender (akumulasi) terdapat peningkatan sebanyak 1.313 entitas atau 54,14 persen yoy.</span> <span style="font-size: 17px;">Seiring dengan itu, borrower (akumulasi) juga mengalami peningkatan sebesar 55,87 persen yoy.</span> <span style="font-size: 17px;">Sementara itu, Kepala Subbagian Administrasi merangkap EPK OJK Sultra, Laode Diman mengatakan, perkembangan teknologi di bidang jasa keuangan harus disikapi dengan bijak dan hati-hati. Sebab marak penawaran pinjol dan investasi illegal yang dilakukan secara digital.</span> <span style="font-size: 17px;">OJK mengimbau masyarakat untuk melakukan pinjaman online pada perusahaan yang telah terdaftar dan berizin di OJK serta mengenali modus social engineering yang sedang marak terjadi.</span> <span style="font-size: 17px;">"Perhatikan aspek legal dan logis atau 2L. Pastikan perusahaan pinjol telah terdaftar di OJK. Diluar itu dihindari. Untuk informasi tersebut dapat dilihat melalui website www.ojk.go.id atau di tanyakan langsung melalui kontak 157/ WA 081157157157," Diman menambahkan.</span> <span style="font-size: 17px;">Ia mengatakan, </span><span style="font-size: 17px;">sebagai salah satu bentuk prefentif perlindungan konsumen sampai dengan November 2023, OJK Sultra telah melakukan 72 kegiatan edukasi yang pada wilayah kabupaten dan kota di Sultra.</span> <span style="font-size: 17px;">"Yang meliputi segmen perempuan, UMKM, mahasiswa, ASN, penyandang disabilitas, komunitas pemuda dan masyarakat umum lainnya," ujar Diman.</span> <span style="font-size: 17px;">Untuk diketahui, dalam acara Media Gathering tersebut, OJK memberikan simulasi tata cara pelaporan atau pengaduan online (kontak 157) jika ada masyarakat yang terjerat pinjol ilegal, investasi ilegal atau masalah lainnya di sektor jasa keuangan.</span> <strong><span style="font-size: 17px;">Penulis: Yeni Marinda</span></strong> <!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_231128_204537_411.sdocx--> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/MTg-PiDKV8c?si=0BORqwxmZZVgv_IX
Discussion about this post