2. Pengelolaan dan penanganan isu di bidang hukum terkait sektor jasa keuangan
3. Dukungan dalam rangka penyusunan regulasi dan penegakan hukum di sektor jasa keuangan
4. Penyediaan narasumber dan/atau tenaga ahli
5. Peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia
6. Pertukaran data dan/atau informasi.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post