PENASULTRA.ID, KENDARI – Beberapa waktu lalu, Bupati Muna, Rusman Emba melaporkan oknum komisaris Bank Sultra ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra.
Laporan tersebut dilayangkan karena oknum komisaris bank plat merah tersebut diduga terlibat dalam politik praktis pada pelaksanaan Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Muna 9 Desember 2020 lalu.
Kepala OJK Sultra, Mohammd Fredly Nasution melalui Kepala Subbagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sultra, Ridhoni M.H. Hutasoit mengatakan, saat ini, pihaknya sedang mendalami permasalahan laporan tersebut.
“Kami sedang mendalami, termasuk mengumpulkan bukti-bukti yang cukup, kompeten,” kata Ridhoni melalui pesan WhatsAppnya, Senin 18 Januari 2021.
Discussion about this post