PENASULTRA.ID, KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus meminta masyarakat untuk bijak dalam berutang.
Hal itu dilakukan mengingat fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) saat ini makin berkembang pesat dan mudah diakses oleh masyarakat yang masih sulit mendapatkan pinjaman dana.
Kepala OJK Sultra, Arjaya Dwi Raya mengatakan, per Agustus 2022, jumlah outstanding pinjaman fintech di Sultra sebesar Rp154.124 juta atau meningkat 62,81 persen year on year (yoy atau tahun ke tahun).
Disisi jumlah transaksi per akun di Sultra, khusus untuk akun lender (pemberi pinjaman) tumbuh sebesar 39,32 persen yoy dan transaksi borrower (penerima pinjaman) tumbuh sebesar 46,01 persen yoy.
“Perkembangan pengguna fintech di Sultra mengalami pertumbuhan yang positif,” kata Arjaya dalam acara bincang jasa keuangan (Bijak) di LC OJK Sultra, Jumat 25 November 2022.
Discussion about this post