Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) dan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Strategi Nasional Keuangan Inklusif, telah ditetapkan target inklusi keuangan meningkat menjadi sebesar 90 persen pada tahun 2024.
Di Sultra sendiri, kata Arjaya, hingga triwulan I tahun 2023, jumlah rekening pelajar tercatat sebanyak 52,08 juta atau 82,22 persen dari total jumlah pelajar di Indonesia dengan nominal tabungan sebesar Rp25,93 triliun (termasuk SimPel/SimPel iB).
Untuk Program SimPel/SimPel iB tahun 2023, tercatat pembukaan rekening sebanyak 45,69 juta rekening dengan nominal Rp6,5 triliun.
Kegiatan edukasi keuangan Satu Rekening Satu Pelajar yang telah dilakukan oleh OJK pada tahun 2022 berjumlah 2.404 kegiatan dengan jumlah sebanyak 273.436 peserta.
“Tentunya ini belum optimal sehingga memerlukan dukungan dan peran aktif dari stakeholders. Kami mengapresiasi berupa cindera mata kepada Kepala Desa Lambusa Kecamatan Konda sebagai penggerak desa inklusif yang merupakan program peningkatan inklusi keuangan kepada masyarakat desa,” Arjaya memungkas.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post