Untuk diketahui, dalam rapat terbatas tersebut, Kepala Subbagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen Ridhony MH Hutasoit turut memberikan pemaparan terkait langkah awal yang dapat dilakukan oleh Pemkot Kendari untuk merampungkan SK pembentukan TPAKD Kota Kendari.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Page 3 of 3
Discussion about this post