“Namun perlu diingat, jangan sampai meminjam di fintech illegal,” tegas Tris.
Sementara itu, Kepala OJK Sultra, Mohammad Fredly Nasution mengatakan, pihaknya terus meningkatkan edukasi di masyarakat yang disinergikan dengan program tim percepatan akses keuangan daerah (TPAKD).
“Dengan sinergi dan kerja keras tersebut target indeks inklusi keuangan sebesar 90 persen dan literasi keuangan sebesar 50 persen pada 2024 diharapkan dapat tercapai,” kata Fredly melalui rilis persnya, Senin 19 April 2021.
Menurutnya, OJK bersama Tim Kerja Satuan Tugas Waspada Investasi Sultra terus meningkatkan koordinasi dan sinergi untuk mencegah dan menindak entitas yang melakukan penawaran investasi ilegal.
“Prinsip untuk memperhatikan legal dan logis terus kami gaungkan kepada masyarakat untuk mencerdaskan masyarakat dalam memilih produk investasi,” tutup Fredly.
Untuk diketahui, sesuai data, penyaluran pinjaman hingga Februari 2021 di Sultra tercatat sebesar Rp25,67 miliar. Jumlah ini mengalami penurunan sebesar 39.43 persen dibandingkan dengan periode sebelumnya (2020).
Discussion about this post