PENASULTRA.ID, KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat, pengaduan konsumen sektor jasa keuangan terus mengalami peningkatan secara signifikan.
Hingga September 2020, jumlah pengaduan konsumen sektor jasa keuangan di Sultra baik yang datang langsung maupun via telepon (walk in customer) mencapai 1.118 pengaduan.
Kepala OJK Sultra, Mohammad Fredly Nasution mengatakan, dari total pengaduan tersebut, 175 pengaduan diantaranya dalam bentuk surat, sisanya yakni 943 dalam bentuk non surat (datang langsung atau via telepon).
“Selama pandemi Covid-19 ini kita arahkan melalui surat,” kata Fredly, Jumat 2 Oktober 2020.
Menurutnya, dari 1.118 pengaduan, 463 diantaranya pengaduan perbankan, 575 lembaga pembiayaan serta 80 lainnya merupakan pengaduan asuransi dan fintech lending.
“Terhitung sejak 1 Januari hingga Akhir September 2020, jadi sekitar 9 bulan, jika kita rata-ratakan hampir 100 pengaduan tiap bulannya,” beber Fredly.
Untuk pengaduan terkait Covid-19 yakni mencapai 432. Dalam bentuk surat sebanyak 76 konsumen dengan rincian 25 perbankan dan 51 perusahaan pembiayaan). Sementara non surat sebanyak 356 dengan rincian 101 perbankan dan 255 perusahaan pembiayaan.
Discussion about this post