PENASULTRA.ID, KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat, pengaduan konsumen sektor jasa keuangan terus mengalami peningkatan secara signifikan.
Hingga September 2020, jumlah pengaduan konsumen sektor jasa keuangan di Sultra baik yang datang langsung maupun via telepon (walk in customer) mencapai 1.118 pengaduan.
Kepala OJK Sultra, Mohammad Fredly Nasution mengatakan, dari total pengaduan tersebut, 175 pengaduan diantaranya dalam bentuk surat, sisanya yakni 943 dalam bentuk non surat (datang langsung atau via telepon).
“Selama pandemi Covid-19 ini kita arahkan melalui surat,” kata Fredly, Jumat 2 Oktober 2020.
Discussion about this post