<strong>PENASULTRA.ID, KENDARI</strong> - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat, pengaduan konsumen sektor jasa keuangan terus mengalami peningkatan secara signifikan. Hingga September 2020, jumlah pengaduan konsumen sektor jasa keuangan di Sultra baik yang datang langsung maupun via telepon (walk in customer) mencapai 1.118 pengaduan. Kepala OJK Sultra, Mohammad Fredly Nasution mengatakan, dari total pengaduan tersebut, 175 pengaduan diantaranya dalam bentuk surat, sisanya yakni 943 dalam bentuk non surat (datang langsung atau via telepon). “Selama pandemi Covid-19 ini kita arahkan melalui surat,” kata Fredly, Jumat 2 Oktober 2020. Menurutnya, dari 1.118 pengaduan, 463 diantaranya pengaduan perbankan, 575 lembaga pembiayaan serta 80 lainnya merupakan pengaduan asuransi dan fintech lending. “Terhitung sejak 1 Januari hingga Akhir September 2020, jadi sekitar 9 bulan, jika kita rata-ratakan hampir 100 pengaduan tiap bulannya,” beber Fredly. Untuk pengaduan terkait Covid-19 yakni mencapai 432. Dalam bentuk surat sebanyak 76 konsumen dengan rincian 25 perbankan dan 51 perusahaan pembiayaan). Sementara non surat sebanyak 356 dengan rincian 101 perbankan dan 255 perusahaan pembiayaan. “Dengan adanya pengaduan akan ada perbaikan. Pengaduan bisa saja kerena kesalahpahaman. Saat ini semua pengaduan sudah kita tindak lanjuti, ada yang kita surati dan ada yang di panggil langsung ke OJK untuk dibahas bersama dan dicari solusinya,” tutup Fredly. Untuk diketahui, per Agustus 2020, jumlah Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) di wilayah Sultra sebanyak 134 entitas pusat/cabang/perwakilan. Dari total tersebut, 43 entitas dari sektor perbankan (kantor cabang), 14 entitas dari sektor pasar modal dan 77 entitas (kantor pusat dan cabang) dari sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB). <strong>Penulis: Yeni Marinda</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/mUr0z0m1sKg
Discussion about this post