PENASULTRA.ID, KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat terdampak Covid-19.
Bansos berupa alat kesehatan, sembako, makanan dan suplemen kesehatan ini disalurkan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sultra dan door to door atau langsung dari rumah ke rumah di lingkungan tempat tinggal pegawai OJK Sultra.
“Kegiatan ini merupakan tindakan sukarela OJK Sultra sebagai wujud kepedulian dan pengabdian bagi masyarakat,” kata Kepala OJK Sultra, Arjaya Dwi Raya melalui rilis persnya, Senin 2 Agustus 2021.
Menurutnya, penyerahan secara simbolis bantuan alat kesehatan melalui BPBD Sultra dilaksanakan pada 30 Juli 2021 lalu dilanjutkan penyerahan bantuan sembako door to door.
Page 1 of 3
Discussion about this post