“Agar kedua proses tersebut bisa berjalan dengan baik, maka pemenuhan dokumen merupakan salah satu hal penting untuk dilakukan,” kata AKP Ahmad Fatoni.
Ia mengatakan, dari pihak kepolisan terus aktif melakukan monitoring terhadap berbagai penawaran investasi atau pinjol ilegal melalui cyber patrol.
“Bagi masyarakat yang terjebak investasi ilegal atau pinjaman on line ilegal dapat melaporkan ke SWI atau melalui email waspadainvestasi.ojk.go.id dan untuk penanganan dapat melalui kepolisian daerah,” AKP Ahmad Fatoni memungkas.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post