PENASULTRA.ID, KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat pengaduan konsumen sektor jasa keuangan terus mengalami peningkatan secara signifikan.
Hingga 10 Desember 2020, jumlah pengaduan konsumen sektor jasa keuangan di Sultra baik yang datang langsung maupun via telepon (walk in customer) mencapai 1.205 atau meningkat 864 persen dibandingkan tahun 2019.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala OJK Sultra, Ridhony M. H. Hutasoit mengatakan, mayoritas pengaduan secara walk in dengan mekanisme adaptasi baru (new normal) sebanyak 1.012 pengaduan.
“Sementara melalui surat sebanyak 193 pengaduan,” kata Ridhoni melalui rilis persnya, Rabu 30 Desember 2020.
Menurutnya, dari total pengaduan, mayoritas atau paling banyak berada di lembaga pembiayaan, yakni sebanyak 597 pengaduan.
“Kemudian perbankan sebanyak 518, asuransi sebanyak 66 dan pinjaman online sebanyak 24 pengaduan,” beber Rodhoni.
Peningkatan pengaduan ini, katanya, disebabkan oleh masyarakat yang makin mengenal OJK serta implementasi kebijakan relaksasi/restrukturisasi kredit/pembiayaan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.
Pengaduan terkait kebijakan relaksasi/restrukturisasi kredit/pembiayaan mencapai 461 pengaduan.
Discussion about this post