<strong>PENASULTRA.ID, KENDARI</strong> – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat pengaduan konsumen sektor jasa keuangan terus mengalami peningkatan secara signifikan. Hingga 10 Desember 2020, jumlah pengaduan konsumen sektor jasa keuangan di Sultra baik yang datang langsung maupun via telepon (<em>walk in customer</em>) mencapai 1.205 atau meningkat 864 persen dibandingkan tahun 2019. Pelaksana Harian (Plh) Kepala OJK Sultra, Ridhony M. H. Hutasoit mengatakan, mayoritas pengaduan secara <em>walk in</em> dengan mekanisme adaptasi baru (<em>new normal</em>) sebanyak 1.012 pengaduan. “Sementara melalui surat sebanyak 193 pengaduan,” kata Ridhoni melalui rilis persnya, Rabu 30 Desember 2020. Menurutnya, dari total pengaduan, mayoritas atau paling banyak berada di lembaga pembiayaan, yakni sebanyak 597 pengaduan. “Kemudian perbankan sebanyak 518, asuransi sebanyak 66 dan pinjaman online sebanyak 24 pengaduan,” beber Rodhoni. Peningkatan pengaduan ini, katanya, disebabkan oleh masyarakat yang makin mengenal OJK serta implementasi kebijakan relaksasi/restrukturisasi kredit/pembiayaan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19. Pengaduan terkait kebijakan relaksasi/restrukturisasi kredit/pembiayaan mencapai 461 pengaduan. “Seluruh pengaduan dapat diselesaikan dengan baik selama masa pandemi. Kami mohon permakluman masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19, termasuk peralihan layanan tatap muka menjadi non tatap muka,” ungkap Ridhoni. “Ini semua kami lakukan demi pencapaian layanan yang optimal dan pencegahan penyebaran Covid-19. Semoga pandemi ini segera berakhir,” harapnya. Untuk diketahui, adaptasi kebiasaan baru dilakukan dengan cara mengoptimalkan sarana non tatap muka, termasuk layanan permintaan Sistem Layanan Infomasi Keuangan (SLIK). Pengaduan dan permintaan SLIK dapat dilakukan langsung pada nomor WhatsApp (WA) di 082296152270 atau telepon kantor di 0401-31311169. Selain channel lokal yang disediakan oleh OJK Sultra, OJK memiliki channel pengaduan yang dapat digunakan oleh masyarakat seluruh Indonesia seperti kontak 157, Robot Penjawab Kontak OJK (ROJAK)-nomor WA di 081 157 157 157. <strong>Penulis: Yeni Marinda</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/d0iwB7RETeA
Discussion about this post