<span style="font-size: 17px;"><strong>PENASULTRA.ID, KENDARI</strong> - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima 61.097 laporan scam dengan total kerugian yang dialami masyarakat mencapai Rp1,2 triliun. </span> <span style="font-size: 17px;">Hal ini diungkapkan Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha di acara Bincang Jasa Keuangan (Bijak) di salah satu rumah makan di Kendari, Jumat 14 Maret 2025 lalu.</span> <span style="font-size: 17px;">Bismi Maulana Nugraha mengatakan, OJK selalu konsisten dalam memberantas praktik penipuan atau scam di sektor jasa keuangan melalui Indonesia Anti Scam Center (IASC). </span> <span style="font-size: 17px;">“Diantaranya dengan memperkuat peran Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI dalam menangani praktik penipuan di sektor keuangan dengan cepat dan berefek jera,” kata Bismi.</span> <span style="font-size: 17px;">Menurutnya, sejauh ini perkembangan IASC dari November 2024 hingga 5 Maret 2025 total laporan yang diterima ialah 61.097. Adapun laporan korban yang langsung ke sistem IASC berjumlah 20.294.</span> <span style="font-size: 17px;">Sementara laporan korban kepada pelaku usaha dan ditindaklanjuti melalui IASC sebanyak 40.803. Dimana jumlah pelaku usaha terkait laporan korban ialah 149, dengan jumlah rekening yang dilaporkan 103.164 dan yang sudah di blokir 29.591jika dipresentasikan ialah 28,68 persen.</span> <span style="font-size: 17px;">Untuk total kerugian mencapai Rp1,2 triliun dan dana yang diblokir Rp128,4 miliar atau 11,12 persen. </span> <span style="font-size: 17px;">Sehingga nilai kerugian yang dilaporkan ke IASC dari 22 November 2024 hingga 5 Maret 2025 mencapai Rp1,2 triliun.</span> <span style="font-size: 17px;">Ia mengatakan, IASC merupakan inisiatif OJK bersama otoritas/kementerian/lembaga yang tergabung dalam Satgas PASTI dan didukung asosiasi industri terkait untuk membangun forum koordinasi dalam menangani scam di sektor keuangan.</span> <span style="font-size: 17px;">Adapun target dari IASC ialah melakukan penundaan transaksi penipuan dengan cepat dan penyelamatan sisa dana korban. </span> <span style="font-size: 17px;">“Selanjutnya mengidentifikasi pelaku penipuan dalam hal ini data pelaku dan terakhir penindakan hukum yang bekerjasama dengan Polri,” Bismi memungkas.</span> <strong><span style="font-size: 17px;">Penulis: Yeni Marinda</span></strong><!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_250319_015624_040.sdocx--> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/4SE3-rG3WGw?si=BrZxLCMi_um1_TAU
Discussion about this post