PENASULTRA.ID, BUTON TENGAH – Tindakan Kepala Desa (Kades) Dahiango, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra) ini tak patut ditiru.
Pasalnya, sebagai seorang pemimpin, LHY yang seyogianya memberikan perlindungan kepada masyarakatnya, justru menjadi “otak” sekaligus pelaku pengeroyokan terhadap tiga warganya sendiri.
LHY bersama komplotannya diduga tega melakukan pemukulan terhadap IW, BR dan KM, pada Rabu malam 1 Desember 2021.
Akibat tindakan “premanisme” LHY bersama komplotannya itu, IW salah satu korban kritis. Sementara dua korban lainnya mengalami luka di wajah akibat bogem mentah yang dilayangkan pelaku.
Informasi yang dihimpun, tindakan tak terpuji LHY tersebut disinyalir dipicu lantaran para korban menjadi saksi dalam kasus dugaan pungutan liar (Pungli) pada program PTSL tahun 2019 yang menyeret LHY.
Yang mana kasus pungli LHY tersebut kini tengah bergulir di meja penyidik Kepolisian Resor (Polres) Baubau. Belum juga tuntas kasus tersebut, LHY kembali berulah.
LB salah seorang warga Desa Dahiango mengungkapkan, di malam kejadian, ketiga korban tengah duduk santai di kediaman IW (salah satu korban). Namun tiba-tiba saja, LHY bersama empat orang anak buahnya, yakni LP, AN, JN dan L mendatangi ketiganya.
Tanpa basa basi, para pelaku lalu menghajar korban hingga babak belur. Tidak sampai disitu, para pelaku kemudian menyeret IW ke mobil Pick up milik LHY yang dikendarai kala itu. IW digiring ke kediaman LHY.
Discussion about this post