Belum puas, lanjut LB, usai menganiaya korban, LHY bersama empat orang pelaku lainnya lalu menuju ke kediaman SP yang tidak lain pelapor dalam kasus pungli LHY. Beruntung, saat itu SP tengah berbincang dengan beberapa tetangga, sehingga pelaku mengurungkan niatnya. SP luput dari keberingasan pelaku.
“Malam itu BR (korban) dibonceng anak mantunya turun ke Mawasangka untuk laporkan kejadian itu. Sampe sekarang pak Kades masih berkeliaran di desa,” timpal LB.
Dilansir dari laman BeritaNasonal.id, Bripka Saeful, Ps Kanit Samapta selaku Komandan Jaga (Kajaga) Shif I, di Mapolsek Mawasangka saat disambangi membenarkan adanya kejadian tersebut. Dan laporannya telah masuk di Mapolsek Mawasangka pada Rabu malam 1 Desember 2021 sekitar pukul 22.00 Wita.
Bripka Saeful mengungkapkan, telah terjadi pemukulan terhadap warga Desa Dahiango dan laporannya kini telah masuk di Mapolsek Mawasangka, pada Rabu malam 1 Desember 2021, sekitar pukul 22.00 wita.
“Iya ada pemukulan tadi malam di Desa Dahiango. Laporannya masuk sekitar pukul 10 malam. Kita duga pemukulannya dilakukan sekitar pukul 8 malam,” ucap Bripka Saeful, yang di temui di Mapolsek Mawasangka, Kamis 2 Desember 2021.
Saeful belum tau pasti siapa nama korban penganiayaan tersebut. Namun Saeful mengaku, kenal dengan salah seorang korban.
“Saya kenal salah satu saja yang nama Barnabas korbannya,” akunya.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media Penasultra.id, terus berupaya mendapatkan keterangan resmi dari Polsek Mawasangka ihwal kejadian penganiayaan tersebut.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Basisa
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post