Pelaksana Jabatan (Pj) Kepala Desa Lasori, Surahman turut pula angkat bicara. Kata dia, seharusnya pendamping Kube melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksinya agar menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Saya kira begitu akan lebih baik. Pak pendamping tetap laksanakan tupoksinya memberikan pendampingan agar usaha para kelompok ini berjalan dengan baik dan dapat membawa kesejahteraan untuk mereka. Uang itu dikembalikan saja dulu, soal kebutuhan dan pelaporan para kelompok tetap konsultasinya sama pak pendamping,” ujarnya.
Penulis: Amrin Lamena
Discussion about this post